Audit Kasus Stunting Tingkat Kota Bima Tahun2023

Dppkb, 18 oktober 202

Berdasarkan Peraturan  Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 12 tahun 2021 tentang Rencana aksi Percepatan Penurunan Stunting di Indonesia Tahun 2021-2024. Sebagai salah satu upaya strategis yang dilakukan yaitu pelaksanaan Audit Kasus Stunting di kota bima sebagai upaya pembelajaran penanggulangan stunting secara komprehensif yang merupakan bagian dari monitoring dan evaluasi. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten I setda kota Bima. Audit Kasus stunting yang dilakukan adalah pada sasaran Catin, bumil,ibu nifas/pasca salin, balita.Audit kasus stunting dilakukan oleh tim Pakar kota bima. kegiatan yang dilaksanakan pada hari senin 16 Oktober 2023 ini dihadiri oleh kepala Dinas PPKB dan Kepala OPD beserta seluruh undangan.Sambutan  Kadis PPKB Ibu Nurjanah, S.Sos mengharapkan agar audit kasus stunting dilakukan dengan baik dan optimal sehingga upaya pemerintah kota bima untuk menurunkan prosentase stunting di bawah 10 % di tahun 2024 dapat tercapai, dan tidak lupa beliau menyampaikan apresiasi pada seluruh tim atas kinerja yang telah dilakukan selama ini.

#auditkasusstunting

#stopstunting

#berencanaitukeren