Penyerahan Sertifikat Elektronik Siap Nikah Dan Hamil (ELSIMIL) Pada Catin Di Kelurahan Jatibaru Kecamatan Asakota
Dppkb. 06 Maret 2023
Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Menyerahkan Sertifik Elsimil Pada Catin di Kelurahan Jatibaru Minggu 05 Maret 2023. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengharuskan setiap pasangan yang akan menikah agar memeriksan kesehatan sehingga bisa memiliki sertifikat Elektronik Siap Nikah Siap Hamil (Elsimil).
Elsimil adalah inovasi BKKBN bukan untuk menghambat pernikahan melainkan untuk menekan angka stunting yang ditujukan kepada calon pengantin. Menurut BKKBN proses pembuatan sertifikat Elsimil tidak sulit. Calon pengantin perempuan hanya perlu melakukan pemeriksaan status gizi, berat badan, tinggi badan, lingkar lengan atas, dan kadar haemoglobin (Hb). Hasil pemeriksaan ini sangat penting untuk melihat risiko kehamilan dan kelahiran bayi stunting. Data kesehatan tersebut kemudian dimasukan ke aplikasi Elsimil. Jika Sertifikat Elsimil hasilnya dinyatakan berisiko (merah), pernikahan tetap boleh dilangsungkan namun tim pendamping keluarga (TPK) akan merekomendasi untuk menunda kehamilan. Selanjutnya TPK akan memantau status gizi sang istri hingga kondisinya membaik dan siap untuk hamil.