Evaluasi Rencana Tindak Lanjut Audit Kasus Stunting Tingkat Provinsi Dan Kabupaten/Kota Se Nusa Tenggara Barat

Dppkb, 22 Desember 2022

Berdasarkan Peraturan  Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 12 tahun 2021 tentang Rencana aksi Percepatan Penurunan Stunting di Indonesia Tahun 2021-2024. Sebagai salah satu upaya strategis yang dilakukan yaitu pelaksanaan Audit Kasus Stunting di Kabupaten/kota se Nusa Tenggara Barat sebagai upaya pembelajaran penanggulangan stunting secara komprehensif yang merupakan bagian dari monitoring dan evaluasi.

Perwakilan BKKBN Provinsi NTB menyelenggarakan pertemuan Fasilitasi Evaluasi Rencana Tindak Lanjut Audit Kasus Stunting yang diharapkan dapat menjadi pembelajaran untuk penguatan dan konvergensi program serta intervensi sensitif dan spesifik pada sasaran. Pada Pertemuan ini Kota Bima di wakili Oleh Dppkb, Dikes, BappedaLitbang, TA Satgas Stunting serta PJ AKS. Waktu Pelaksanaan tanggal 20-22 Desember 2022 bertempat di Hotel Golden Palace Mataram.